KOTABARU KARAWANG - Personil Unit Samapta Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat Laksanakan patroli sore hari untuk mengantisipasi tindak kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta balap liar. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan 3C, premanisme, kepemilikan senjata tajam (sajam), narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya. Minggu (16/06/2024).
Sasaran patroli meliputi objek vital seperti perkantoran dan instansi pemerintah, SPBU, pasar, pertokoan, perbankan. Serta tempat keramaian masyarakat, tempat ibadah, pemukiman padat penduduk, lokasi wisata, dan tempat hiburan.
Selain itu, Personil Unit Samapta Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat juga memberikan imbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada petugas Juru parkir Alfamart Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C.
“Apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, agar menghubungi nomor Whatsapp Lapor Pak Kapolsek atau Bhabinkamtibmas, ” ungkap Kapolsek.
Patroli yang dilakukan oleh Personil Unit Samapta Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan kondusif. Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Kotabaru.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Personil Unit Samapta Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
#polsekkotabaru #polreskarawang #iptusuherlan #akbpwirdhantohadicaksono