Kanit Lantas Polsek Kotabaru Lakukan Kegiatan Dikmas Lantas Kepada Warga Masyarakat

    Kanit Lantas Polsek Kotabaru Lakukan Kegiatan Dikmas Lantas Kepada Warga Masyarakat

    KOTABARU KARAWANG - Ps. Kanit Lantas Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat Optimalisasi Kegiatan Dikmas Lantas Dalam Mengurangi Kecelakaan Untuk Terciptanya Kamseltibcar Lantas Di Wilkum Polsek Kotabaru, Kamis (16/01/2025).

    Kanit Lantas melanjutkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah warga masyarkat.

    Kanit Lantas Lantas sebagai pelaksana Kegiatan Dikmas Lantas menyampaikan bahwa giat ini bertujuan untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kotabaru apalagi saat ini arus kendaraan sangatlah ramai

    Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.

    Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

    Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. melalui Ps. Kanit Lantas Aiptu Achmad Salamun menerangkan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman

    masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

    Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.

    Karena itulah Kanit Lantas mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, ” tutur Kanit Lantas

    Unit Lantas Polsek Kotabaru berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ungkap Kanit Lantas.

    #polsekkotabaru

    #polreskarawang

    #iptusuherlan

    #akbpedwarzulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Kotabaru Pimpin Apel Pagi Personil...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Kamtibmas Kondusif Patroli Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Sambang Dialogis ke Anggota Linmas
    Polwan Cakep Sapa Masyarakat saat Sambangi Dusun Kalipandan
    Sambangi Obyek Vital, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110

    Ikuti Kami